Jumat, 30 November 2012

PERBEDAAN MENDASAR SEI DENGAN TEORI EKONOMI KON-VENSIONAL


1.  Asumsi dasar/norma pokok ataupun aturan main dalam proses maupun interaksi kegiatan ekonomi yang diberlakukan.
Dalam Sistem Ekonomi Islam asumsi dasarnya adalah “Syari’ah Islam” diberlakukan secara menyeluruh baik terhadap individu, keluarga, kelompok masyarakat, usahawan maupun pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk keperluan jasmaniah maupun rohaniah.
Prinsip Ekonomi Islam adalah penerapan azas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam. Motif Ekonomi Islam adalah mencari keberuntungan di dunia dan diakhirat selaku khalifatullah dengan jalan beribadah dalam arti yang luas.
2.      Berkaitan dengan pemilikan sumber daya dan perolehan pendapatan.
Islam mengakui pemilikan pribadi/individu termasuk pemilikan alat dan faktor produksi, tetapi dalam batas-batas tertentu dan tidak bersifat mutlak. Pemilikan individu dibatasi oleh kepentingan masyarakat dan merupakan titipan (amanah) Allah SWT kepada manusia. Kepemilikan mutlak hanya kepada Maha Pencipta. Alat dan faktor produksi ditangan manusia hanya bersifat penguasaan (al-Hadid, ayat 7 ; an-Nur, ayat 33 ; al-Maidah, ayat 18 dan 120) dalam bentuk pengaturan dan pemanfaatan sesuai dengan petunjuk Allah SWT  :
Islam menghargai kekayaan pribadi sebagai amanat suci yang harus dinikmati untuk kepentingan semuanya, terutama untuk kaum fakir miskin (ekonomi lemah) dan yang membutuhkannya. Karena itu ZIS (zakat, infaq dan shadaqah) merupakan institusi yang sangat berperan dalam ekonomi Islam. (al-Hadid, ayat 10 dan al-Baqarah, ayat 272) :
Demikian pula Islam menolak pendapatan yang diperoleh secara tidak halal, seperti pencurian, penipuan, kecurangan, penyuapan, penjualan barang haram, serta kiat memperoleh keuntungan lebih besar dengan cara-cara tidak terpuji, seperti politik dumping (penimbunan barang) dan periklanan yang tidak wajar (an-Nisa, ayat 29).
3.      Berkaitan dengan motivasi dan kegiatan ekonomi.
Islam mengajarkan agar aktivitas ekonomi seseorang didasarkan atas motivasi impersonal (impersonal motivation) yang berbeda dengan motivasi untuk kepentingan diri sendiri (self interest principles).
Islam mendorong agar tiap orang memanfaatkan alat dan faktor produksi secara efisien dan optimal (tidak mubazzir) dalam produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka peningkatan kesejahteraan secara bersama (collective principles) dan akan dipertanggung jawabkan di dunia dan di akhirat (dimensi eskatologis). Demikian pula hasil (return) dari pemanfaatan tersebut juga bernilai atau berdimensi eskatologis.
4.      Pemilikan (penguasaan) kekayaan pribadi harus berperan sebagai capital produktif yang akan mendorong peningkatan produksi nasional untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu pola pembagian harta (pendapatan) termasuk warisan, harus bersifat produktif dan menyebar keseluruh sistem distribusi, terutama penyebaran (transfer) dari golongan konglomerat kepada golongan ekonomi lemah/miskin.
Prinsip ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kapital yang terpusat pada segelintir orang atau kelompok (al-Hasyr, ayat 7) sebagaimana yang terjadi dalam perekonomian dewasa ini.
5.      Penggerak utama ekonomi Islam adalah kerjasama dengan motivasi keikhlasan, kejujuran dan mengharapkan keuntungan yang wajar dan bukan eksploitasi yang hanya mengejar keuntungan maksimal.

0 komentar:

Template by : Blog Bersama