Jumat, 30 November 2012

DEFINISI SISTEM EKONOMI ISLAM (SEI)


Sistem Ekonomi adalah ilmu ekonomi yang dilaksanakan dalam praktek. Ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, baik selaku individu maupun kelompok masyarakat (dapat berbentuk badan hukum maupun tidak serta dapat pula berbentuk pengusaha/pemerintah), dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik kebutuhan material maupun spiritual (jasmani dan rohani), dimana kebutuhan tersebut cenderung mengarah menjadi tidak terbatas, sedangkan sumber pemenuhan kebutuhan tersebut sangat terbatas. Praktek prilaku ekonomi tersebut berupa bagaimana, untuk apa dan oleh siapa organisasi faktor-faktor produksi dilaksanakan, distribusi barang dan jasa serta peruntukannya dalam suatu negara diberlakukan.
Ekonomi Islam adalah ekonomi yang menerapkan prinsip Islam atau nilai Islam. Penerapan prinsip-prinsip Islam tersebut tidak hanya pada perekonomian yang pelaku ekonominya adalah muslim, tetapi juga termasuk didalamnya adalah mereka yang non-musilm.
Sumber terpenting Sistem Ekonomi Islam adalah al-Qur’an dan al-Hadits serta suri tauladan prilaku tindak ekonomi pada zaman khalifah. Namun demikian hingga saat ini belum terdapat satu literatur pun yang mengemukakan tentang Sistem Ekonomi Islam secara komprehensif, yang ada baru merupakan pembahasan secara parsial seperti zakat, riba, Bank Islam dan sebagainya.

0 komentar:

Template by : Blog Bersama