Jumat, 30 November 2012

BEBERAPA TEORI DASAR DALAM ILMU EKONOMI MENURUT SEI

  1. Teori Prilaku Konsumen (Consumen Behavior)
Sebagai simpulan sumbangan ekonomi Islam terhadap pengembangan teori prilaku konsumen (the theory of consumen behavior) adalah :
a.       Prilaku konsumen muslim tidak hanya ditentukan oleh kepuasan materi, tetapi yang lebih diharapkan adalah kepuasan ukhrawi, melalui pengeluaran ZIS.
b.  Implikasi dari hal pertama diatas, maka maksimasi fungsi utilitas (kepuasan) konsumen muslim sangat ditentukan oleh kepuasan yang diperoleh dari barang dan jasa serta pengeluaran ZIS.
c.  Karena konsumsi konsumen muslim dibatasi oleh baik jenis barang dan jasa maupun jumlahnya, maka akan lebih sedikit dibandingkan dengan konsumen lainnya. Implikasinya bahwa konsumen muslim lebih berpeluang untuk membelanjakan pendapatannya kepada ZIS dan tabungan (investasi) ketika pendapatan meningkat.
d.      Keseimbangan konsumen muslim tidak hanya dinyatakan dan ditentukan oleh penyamaan antara “perbandingan kepuasan marginal (marginal satisfaction) dengan harga barang untuk tiap barang yang dikonsumsi, tetapi juga ditentukan oleh kepuasan marginal atas pengeluaran ZIS” dan inilah yang membedakan teori prilaku konsumen muslim dengan yang lainnya.
Dengan demikian prilaku konsumen muslim secara mikro sangat menunjang upaya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi sekaligus mewujudkan pemerataan pendapatan yang lebih adil melalui pengeluaran ZIS.
  1. Fungsi Investasi
Faktor utama yang membedakan fungsi investasi antara ekonomi Islam dengan ekonomi lainnya adalah larangan bunga dan spekulasi. Teori ekonomi mengenal adanya tiga motif dalam permintaan uang (liquidity preference) yaitu : motif transaksi, berjaga-jaga dan spekulasi. Keynes menyatakan bahwa permintaan uang berdasar motif transaksi dan berjaga-jaga ditentukan oleh (fungsi dari) pendapatan dan motif spekulasi adalah bunga.
Larangan spekulasi dalam ekonomi Islam berimplikasi terhadap pelaku ekonomi, antara lain :
a.   Pelaku ekonomi muslim tidak akan menyalurkan tabungannya (dana) kepada usaha yang hanya mencari keuntungan dari capital gains. Tabungan harus dibuat aktif dengan cara menginvestasikan secara nyata.
b.      Tidak adanya permintaan akan uang untuk tujuan spekulasi (speculative motive).
c.   Karena tidak ada aktivitas spekulasi dalam pasar modal, maka dalam jangka pendek tingkat keuntungan yang diharapkan dari suatu investasi (marginal efficiency of capital) akan lebih stabil.
Selain larangan bunga dan spekulasi, Islam juga melarang atau ada sangsi bagi pemegang asset yang tidak (kurang) produktif, sekurang-kurangnya asset itu akan terkena zakat, tetapi hasil yang diperoleh atas investasi tersebut tetap dikenakan zakat. Ajaran ini akan memberi motivasi kepada penganutnya untuk memilih investasi sebagai alternatif dari pada menyimpan sebagai tabungan yang tidak (kurang) produktif

0 komentar:

Template by : Blog Bersama