Jumat, 30 November 2012

BEBERAPA TEORI DASAR DALAM ILMU EKONOMI MENURUT SEI

  1. Teori Prilaku Konsumen (Consumen Behavior)
Sebagai simpulan sumbangan ekonomi Islam terhadap pengembangan teori prilaku konsumen (the theory of consumen behavior) adalah :
a.       Prilaku konsumen muslim tidak hanya ditentukan oleh kepuasan materi, tetapi yang lebih diharapkan adalah kepuasan ukhrawi, melalui pengeluaran ZIS.
b.  Implikasi dari hal pertama diatas, maka maksimasi fungsi utilitas (kepuasan) konsumen muslim sangat ditentukan oleh kepuasan yang diperoleh dari barang dan jasa serta pengeluaran ZIS.
c.  Karena konsumsi konsumen muslim dibatasi oleh baik jenis barang dan jasa maupun jumlahnya, maka akan lebih sedikit dibandingkan dengan konsumen lainnya. Implikasinya bahwa konsumen muslim lebih berpeluang untuk membelanjakan pendapatannya kepada ZIS dan tabungan (investasi) ketika pendapatan meningkat.
d.      Keseimbangan konsumen muslim tidak hanya dinyatakan dan ditentukan oleh penyamaan antara “perbandingan kepuasan marginal (marginal satisfaction) dengan harga barang untuk tiap barang yang dikonsumsi, tetapi juga ditentukan oleh kepuasan marginal atas pengeluaran ZIS” dan inilah yang membedakan teori prilaku konsumen muslim dengan yang lainnya.
Dengan demikian prilaku konsumen muslim secara mikro sangat menunjang upaya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi sekaligus mewujudkan pemerataan pendapatan yang lebih adil melalui pengeluaran ZIS.
  1. Fungsi Investasi
Faktor utama yang membedakan fungsi investasi antara ekonomi Islam dengan ekonomi lainnya adalah larangan bunga dan spekulasi. Teori ekonomi mengenal adanya tiga motif dalam permintaan uang (liquidity preference) yaitu : motif transaksi, berjaga-jaga dan spekulasi. Keynes menyatakan bahwa permintaan uang berdasar motif transaksi dan berjaga-jaga ditentukan oleh (fungsi dari) pendapatan dan motif spekulasi adalah bunga.
Larangan spekulasi dalam ekonomi Islam berimplikasi terhadap pelaku ekonomi, antara lain :
a.   Pelaku ekonomi muslim tidak akan menyalurkan tabungannya (dana) kepada usaha yang hanya mencari keuntungan dari capital gains. Tabungan harus dibuat aktif dengan cara menginvestasikan secara nyata.
b.      Tidak adanya permintaan akan uang untuk tujuan spekulasi (speculative motive).
c.   Karena tidak ada aktivitas spekulasi dalam pasar modal, maka dalam jangka pendek tingkat keuntungan yang diharapkan dari suatu investasi (marginal efficiency of capital) akan lebih stabil.
Selain larangan bunga dan spekulasi, Islam juga melarang atau ada sangsi bagi pemegang asset yang tidak (kurang) produktif, sekurang-kurangnya asset itu akan terkena zakat, tetapi hasil yang diperoleh atas investasi tersebut tetap dikenakan zakat. Ajaran ini akan memberi motivasi kepada penganutnya untuk memilih investasi sebagai alternatif dari pada menyimpan sebagai tabungan yang tidak (kurang) produktif

PERBEDAAN MENDASAR SEI DENGAN TEORI EKONOMI KON-VENSIONAL


1.  Asumsi dasar/norma pokok ataupun aturan main dalam proses maupun interaksi kegiatan ekonomi yang diberlakukan.
Dalam Sistem Ekonomi Islam asumsi dasarnya adalah “Syari’ah Islam” diberlakukan secara menyeluruh baik terhadap individu, keluarga, kelompok masyarakat, usahawan maupun pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk keperluan jasmaniah maupun rohaniah.
Prinsip Ekonomi Islam adalah penerapan azas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam. Motif Ekonomi Islam adalah mencari keberuntungan di dunia dan diakhirat selaku khalifatullah dengan jalan beribadah dalam arti yang luas.
2.      Berkaitan dengan pemilikan sumber daya dan perolehan pendapatan.
Islam mengakui pemilikan pribadi/individu termasuk pemilikan alat dan faktor produksi, tetapi dalam batas-batas tertentu dan tidak bersifat mutlak. Pemilikan individu dibatasi oleh kepentingan masyarakat dan merupakan titipan (amanah) Allah SWT kepada manusia. Kepemilikan mutlak hanya kepada Maha Pencipta. Alat dan faktor produksi ditangan manusia hanya bersifat penguasaan (al-Hadid, ayat 7 ; an-Nur, ayat 33 ; al-Maidah, ayat 18 dan 120) dalam bentuk pengaturan dan pemanfaatan sesuai dengan petunjuk Allah SWT  :
Islam menghargai kekayaan pribadi sebagai amanat suci yang harus dinikmati untuk kepentingan semuanya, terutama untuk kaum fakir miskin (ekonomi lemah) dan yang membutuhkannya. Karena itu ZIS (zakat, infaq dan shadaqah) merupakan institusi yang sangat berperan dalam ekonomi Islam. (al-Hadid, ayat 10 dan al-Baqarah, ayat 272) :
Demikian pula Islam menolak pendapatan yang diperoleh secara tidak halal, seperti pencurian, penipuan, kecurangan, penyuapan, penjualan barang haram, serta kiat memperoleh keuntungan lebih besar dengan cara-cara tidak terpuji, seperti politik dumping (penimbunan barang) dan periklanan yang tidak wajar (an-Nisa, ayat 29).
3.      Berkaitan dengan motivasi dan kegiatan ekonomi.
Islam mengajarkan agar aktivitas ekonomi seseorang didasarkan atas motivasi impersonal (impersonal motivation) yang berbeda dengan motivasi untuk kepentingan diri sendiri (self interest principles).
Islam mendorong agar tiap orang memanfaatkan alat dan faktor produksi secara efisien dan optimal (tidak mubazzir) dalam produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka peningkatan kesejahteraan secara bersama (collective principles) dan akan dipertanggung jawabkan di dunia dan di akhirat (dimensi eskatologis). Demikian pula hasil (return) dari pemanfaatan tersebut juga bernilai atau berdimensi eskatologis.
4.      Pemilikan (penguasaan) kekayaan pribadi harus berperan sebagai capital produktif yang akan mendorong peningkatan produksi nasional untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu pola pembagian harta (pendapatan) termasuk warisan, harus bersifat produktif dan menyebar keseluruh sistem distribusi, terutama penyebaran (transfer) dari golongan konglomerat kepada golongan ekonomi lemah/miskin.
Prinsip ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kapital yang terpusat pada segelintir orang atau kelompok (al-Hasyr, ayat 7) sebagaimana yang terjadi dalam perekonomian dewasa ini.
5.      Penggerak utama ekonomi Islam adalah kerjasama dengan motivasi keikhlasan, kejujuran dan mengharapkan keuntungan yang wajar dan bukan eksploitasi yang hanya mengejar keuntungan maksimal.

DEFINISI SISTEM EKONOMI ISLAM (SEI)


Sistem Ekonomi adalah ilmu ekonomi yang dilaksanakan dalam praktek. Ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, baik selaku individu maupun kelompok masyarakat (dapat berbentuk badan hukum maupun tidak serta dapat pula berbentuk pengusaha/pemerintah), dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik kebutuhan material maupun spiritual (jasmani dan rohani), dimana kebutuhan tersebut cenderung mengarah menjadi tidak terbatas, sedangkan sumber pemenuhan kebutuhan tersebut sangat terbatas. Praktek prilaku ekonomi tersebut berupa bagaimana, untuk apa dan oleh siapa organisasi faktor-faktor produksi dilaksanakan, distribusi barang dan jasa serta peruntukannya dalam suatu negara diberlakukan.
Ekonomi Islam adalah ekonomi yang menerapkan prinsip Islam atau nilai Islam. Penerapan prinsip-prinsip Islam tersebut tidak hanya pada perekonomian yang pelaku ekonominya adalah muslim, tetapi juga termasuk didalamnya adalah mereka yang non-musilm.
Sumber terpenting Sistem Ekonomi Islam adalah al-Qur’an dan al-Hadits serta suri tauladan prilaku tindak ekonomi pada zaman khalifah. Namun demikian hingga saat ini belum terdapat satu literatur pun yang mengemukakan tentang Sistem Ekonomi Islam secara komprehensif, yang ada baru merupakan pembahasan secara parsial seperti zakat, riba, Bank Islam dan sebagainya.

Senin, 26 November 2012

Materi Ekonomi Makro



1.       FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI
·         Sumberdaya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Sumberdaya alam di sini meliputi segala sesuatu yang ada di dalam bumi. Contohnya: Tanah, Tumbuhan, hewan, matahari, hujan, barang tambang.
·         Modal menurut pengertian ekonomi adalah barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Misalkan orang membuat jala untuk mencari ikan. Dalam hal ini jala merupakan barang modal, karena jala merupakan hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lain (ikan). Di dalam proses produksi, modal dapat berupa peralatan-peralatan dan bahan-bahan Yaitu:
a.   Kegunaan Dalam Proses Produksi yaitu Modal Tetap dan Modal Lancar
b.   Bentuk modal yaitu Modal konkret dan Modal abstrak
·         Tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang dicurahkan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa maupun faedah suatu barang. Tenaga kerja manusia dapat diklasifikasikan menurut tingkatannya (kualitasnya) yang terbagi atas: Tenaga kerja Terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik. 
·         Pendapatan Nasional adalah total produksi barang/jasa yang dihasilkan oleh masyarakat di suatu negara pada satu waktu tertentu. Indikator yang umum digunakan untuk menghitung Pendapatan Nasional adalah GDP (Gross Domestic Product) atau dalam bahasa indonesia disebut PDB (Produk Domestic Bruto). Indikator lain adalah GNP (Gross Nasional Product) atau PNB (Pendapatan Nasional Bruto).
        Cara menghitung pendapatan nasional, dapat diketahui melalui :
a.    Pendekatan Produksi
b.   Pendekatan Pendapatan
c.    Pendekatan Pengeluaran


2.       TEORI KOMSUMSI
·         Konsumsi merupakan tindakan pelaku ekonomi, baik individu maupun kelompok, dalam menggunakan komoditas berupa barang maupun jasa untuk memenuhi kebutuhannya.
·         Teori komsumsi muncul setelah terjadi great depression tahun 1929-1930. Teori Konsumsi dikenalkan oleh Jhon Maynard Keynes.
·         Faktor-faktor yang mempengaruhi komsumsi
a.       faktor-faktor ekonomi
b.      faktor-faktor Demografi (kependudukan)
c.       faktor-faktor Non-Ekonomi
·         Faktor-faktor Ekonomi yaiutu :
a.       Pendapatan Rumah Tangga (Household Income)
b.      kekayaan Rumah Tangga ( Household Wealth)
c.       Jumlah Barang-barangt Konsumsi Tahan Lama Dalam Masyarakat
d.      Tingkat Bunga
e.      Perkiraan Taenatang Masa Depan (Household expectation about the future)
f.        Kebijakan Pemerintah Mengurangi Ketimpangan Distribusi Pendapatan
·         Faktor demografi terdiri dari Jumlah penduduk dan komposisi penduduk.
·         faktor-faktor ekonomi yang paling berpengaruh terhadap besarnya konsumsi adalah faktor sosial-budaya masyarakat. Misalnya, berubahnya pola kebiasaan makan, perubahan etika dam tata nilai karena ingin meniru kelopmok masyarakat lain yang dianggap lebih hebat.


3.       TEORI INVESTASI
·         Investasi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh pelaku kegiatan ekonomi untuk pembelian/penambahan barang modal.
·         Jenis investasi diantaranya :
a.       investasi sektor riil adalah investasi terhadap barang-barang yang tahan lama (barang-barang modal).
b.      investasi sektor finansial adalah investasi terhadap suratsurat berharga di pasar modal seperti saham, obligasi, dan lain-lain.
·         Sebelum memutuskan untuk melakukan investasi, investor pada umumnya akan melakukan studi kelayakan dari usaha yang ingin didirikannya. Dari berbagai macam perhitungan yang ia buat, ada dua hal yang penting yang selalu ia pertimbangkan, yaitu suku bunga dan rate of return.
a.       Suku bunga merupakan biaya yang ditanggung oleh investor karena ia meminjam dari bank. Bunga (i) adalah biaya dari capital
b.      Sedangkan rate of return (rr) adalah tingkat pendapatan dari modal yang telah diinvestasikan oleh investor.
·         Untuk mendapatkan nilai dari rate of return maka terlebih dahulu mencari nilai sekarang (present value) dari pendapatan yang diterimanya di masa yang akan datang. Dengan rumus berikut :


4.       ANALISIS PENDAPATAN NASIONAL 2 SEKTOR
·         Diagram alir perekonomian 2 sektor 


·         Kaitan Konsumsi, Tabungan dan Pendapatan
a.       Fungsi konsumsi adalah hubungan antara pengeluaran konsumen dan disposable income.
b.      Induced consumer expenditure adalah bagian dari pengeluaran  konsumen yang bervariasi seturut dengan disposable income.
c.       Fungsi tabungan adalah hubungan antara tabungan dan disposable income. Jika tabungan negatif, disebut Dissaving.
·         Avarrage propensity to consume adala ratio pengeluaran konsumen terhada disposable income. 
·         Marginal propensity to consume adalah rasio suatu perubahan dalam pengeluaran konsumen terhadap suatu perubahan dalam disposable income.
·         Avarage propensity to save adalah ratio tabungan terhadap disposable income.
·         Marginal propensity to save ratio suatu perubahan dalam tabungan terhadap suatu perubahan dalam disposable income.
·         Pendekatan pengeluaran agregat รจ AE = Y = C + I


5.       KESEIMBANGAN DI PASAR UANG
·         Keseimbangan pasar uang tercapai ketika terjadi keseimbangan antara permintaan uang dengan penawaran uang (Md = Ms).
·         Teori klasik tentang permintaan uang :
a.       Teori Irving Fisher mengatakan fungsi uang sebagai alat pertukaran. Menurutnya, apabila terjadi transaksi antara penjual dan pembeli maka terjadi pertukaran antara uang dengan barang/jasa, sehingga nilai uang akan sama dengan nilai barang/jasa tersebut.
b.      Teori Cambridge,Menurut paham ini, uang berfungsi sebagai penyimpan kekayaan. Marshall  dan Pigou berpendapat bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang untuk memegang uang tunai adalah tingkat bunga, jumlah kekayaan yang dimiliki, harapan suku bunga di masa yang akan datang, dan tingkat harga.
·         Menurut Keynes, permintaan uang terdiri dari tiga motif yaitu motif transaksi, motif berjaga-jaga dan motif spekulasi.
a.       Motif transaksi yaitu Orang memegang uang untuk menutupi kebutuhannya sehari-hari disebut sebagai permintaan uang untuk motif transaksi.
b.      Motif berjaga-jag yaitu Seseorang akan memegang uang tunai untuk berjaga-jada karena adanya ketidakpastian yang dapat dialaminya.
c.       Motif spekulasi yaitu Uang yang kita pegang secara tunai memiliki biaya (cost) yang disebut sebagai opportunity cost. Biaya dari memegang uang tunai adalah bunga. Demikian pula apabila uang itu digunakan untuk membeli surat-surat berharga seperti saham dan obligasi.
·         Penawaran uang adalah jumlah uang yang beredar baik itu di tangan masyarakat maupun di perbankan.
·         Definisi uang beredar di masyarakat terdiri atas beberapa bagian:
a.       Uang inti adalah uang yang dicetak oleh otoritas moneter atau bank sentral suatu negara. Uang ini terdiri atas uang kartal (C) dan reserve (R). Uang kartal adalah uang yang dipegang oleh masyarakat yang terdiri atas uang kertas dan uang logam. Sementara reserve adalah cadangan uang yang terdapat di bank.
b.      Uang dekat (M1) terdiri dari uang kartal ditambah dengan demand deposit (rekening giro). Demand deposit terbentuk dari cadangan bank (R). Jadi dengan adanya cadangan bank (R), bank dapat menciptakan uang giral berupa rekening Koran (giro). M1 merupakan uang yang paling likuid, sebab proses untuk menjadikan uang kontan (cash) sangat cepat
c.       Uang luas terdiri dari uang narrow (M1) dan uang kuasi (quasi money). Uang kuasi terdiri dari time deposit (deposito berjangka) dan saving deposit(tabungan). Uang dekat dapat digunakan secara langsung untuk bertransaksi, sedangkan uang luas tidak dapat.

Template by : Blog Bersama